Sunday, July 27, 2025

Kejahatan Agraria di Indonesia - Bagaimana Negara Melindungi Penjarah, Bukan Pemilik Sah

Kata Pengantar

“Masih Hidup, Masih Bersuara: Memoar 3.050 Hektare Tanah, Pengkhianatan, dan Perlawanan” adalah kisah nyata perjuangan seorang perempuan melawan kriminalisasi dan mafia tanah di Indonesia. Mengisahkan penjarahan tanah pribumi seluas 3.050 hektare di Putat, Rokan Hilir, Riau, buku ini menyajikan gambaran pahit tentang bagaimana sistem hukum dan aparat negara justru menjadi alat penindasan bagi rakyat kecil. Melalui narasi yang jujur dan penuh keberanian, memoir ini menunjukkan sisi gelap oligarki agraria yang bersembunyi di balik jargon pembangunan dan kemajuan.

Dari intimidasi, fitnah, hingga ancaman nyawa, sang penulis tidak menyerah. Perjuangan berlanjut hingga ke panggung internasional, mencari keadilan di tengah keterbatasan negara sendiri. Kini, dengan harapan baru di tanah asing, kisah ini menjadi saksi tentang pentingnya keberanian, solidaritas, dan ketahanan dalam menghadapi ketidakadilan.


Deskripsi Singkat 

Memoar ini mengungkap perjuangan nyata melawan mafia tanah dan kriminalisasi di Indonesia. Dengan keberanian seorang ibu dan pejuang, kisah ini membawa pembaca menembus tirai ketidakadilan yang sering tak terlihat oleh mata publik. Sebuah cerita tentang luka, keberanian, dan harapan yang tak pernah padam, “Masih Hidup, Masih Bersuara” mengajak kita merenungkan arti keadilan sejati dan pentingnya menjaga hak atas tanah dan martabat manusia.



Bab 1: Diburu oleh Bayangan, Dikhianati oleh Negeri Sendiri


Kesaksian Perlawanan atas Penjarahan 3.050 Hektare Tanah di Putat, Rokan Hilir


Setiap manusia punya luka. Tapi tak semua luka terlihat. Ada luka yang disembunyikan di balik senyum, dan ada yang dikubur dalam-dalam oleh sistem yang tak pernah berpihak. Ini kisah saya — bukan fiksi, bukan drama, tapi realita kelam dari tanah air yang seharusnya melindungi, namun justru menelanjangi.

Saya adalah seorang perempuan biasa. Ibu dari tiga anak. Kami bukan orang elit billioner, tapi kami punya harga diri. Kami punya tanah, legal, sah, di bawah naungan perusahaan keluarga kami: PT. Ria Estella. Tiga ribu lima puluh hektare lahan di Putat, Rokan Hilir, Riau — bukan hanya hamparan tanah, melainkan warisan masa depan untuk kami dan masyarakat Putat. Di sana kami membangun dari nol, menyusun harapan demi harapan, dan menjadikan alam sebagai mitra hidup, bukan komoditas mati.

Tapi semua berubah ketika tamak datang dalam bentuk aparat dan mafia tanah. Mereka memakai baju dinas, membawa cap negara, tapi tindakannya lebih kejam dari penjajah. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk menindas dan menguasai. Mereka membawa dokumen palsu, menyewa preman, dan mengintimidasi warga Putat. Yang melawan, dikriminalisasi dan dibeli dengan uang. Yang bertahan, dilenyapkan perlahan.

Saya tidak lupa bagaimana satu persatu warga kami ditakut-takuti dan beberapa terbeli menjadi penghianat. Bagaimana surat panggilan polisi menjadi senjata untuk membungkam mulut. Bagaimana media lokal dikendalikan. Bagaimana kami diteror, bukan sekali dua kali, tapi ratusan kali selama berpuluh tahun lamanya. Saya sendiri difitnah, dilaporkan, dan hampir kehilangan kebebasan karena bersuara membela hak.

Semua perlawanan ini berlangsung selama satu dekade. Dari 2007 hingga 2017 — sepuluh tahun neraka yang dikemas dalam istilah legal: “sengketa agraria.” Tapi tidak ada keadilan dalam sengketa ini. Karena sejak awal, negara sudah memihak pada penguasa modal yaitu oligarky Taipan.

Saya tidak menulis untuk menagih simpati. Saya menulis agar dunia tahu bahwa Indonesia, negeri yang katanya demokrasi, masih menyimpan luka kolonial dalam bentuk baru: oligarki. Di mana rakyat kecil harus tunduk pada kuasa besar yang menyamar sebagai investor. Di mana hukum hanyalah alat dagang. Dan di mana seorang ibu harus lari menyelamatkan anak-anaknya karena negaranya sendiri tak memberinya perlindungan.

Kini saya tinggal jauh dari tanah kelahiran saya. Di tanah asing, negara Canada, yang justru memberi tempat bagi saya untuk hidup layak. Suami dan anak-anak saya adalah warga Canada, saya adalah penduduk pribumi Indonesia. 

Tapi tanah itu — tanah 3.050 hektare yang dijarah — tetap berdetak dalam tubuh saya. Ia adalah luka yang tidak sembuh, tapi juga api yang terus menyala.

Saya masih hidup. Dan saya masih bersuara. Untuk mereka yang dipaksa diam. Untuk mereka yang dilupakan. Untuk tanah yang belum pulih.


Bab 2: Kronologi Kejahatan Agraria


Bagaimana Negara Melindungi Penjarah, Bukan Pemilik Sah

Semua dimulai dari keyakinan bahwa membangun secara sah dan legal di atas tanah sendiri adalah hak yang dijamin negara. Tapi kami lupa: di Indonesia, hukum tunduk pada uang, dan negara melayani yang kuat.

2004–2006: Tanah, Harapan, dan Rencana Besar

PT. Ria Estella berdiri bukan atas dasar spekulasi, tapi atas rencana jangka panjang. Dokumen resmi, izin lokasi, dan akta legal semuanya lengkap. Lahan seluas 3.050 hektare di Putat, Rokan Hilir, Riau, kami peroleh secara sah. Di sana kami menanam, membangun, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga ekosistem gambut yang rentan rusak jika ditambang secara serakah.

Kami bukan perambah, bukan penjarah, apalagi penipu. Kami adalah warga negara yang taat, yang percaya pada hukum, dan yang menolak jadi pelaku illegal logging meski tekanan dan bujuk rayu datang dari segala arah.

2007: Munculnya Bayangan Hitam

Tiba-tiba, tanpa proses hukum yang transparan, tanpa dialog, tanpa surat resmi yang sah, aparat dan orang-orang yang mengaku dari “perusahaan besar” datang ke lokasi. Mereka mulai memasang patok baru, mengklaim lahan yang kami kelola sebagai milik orang lain. Tak lama kemudian, ekskavator masuk, hutan dibabat, tanah diratakan. Tidak ada AMDAL. Tidak ada izin pemanfaatan yang terbuka. Hanya ada intimidasi. Perusahaan PT.Ria Estella memiliki Ijin Amdal Resmi, melakukan dan mengikuti setiap peraturan yang berlaku.

Kami menolak. Kami melapor. Kami mengadu ke pemerintah daerah. Tapi tak ada jawaban. Yang datang justru surat panggilan polisi — ditujukan kepada kami, para pemilik sah.

Saya selaku penanggung jawab, diteror dan diancam secara bertubi-tubi.

2008–2012: Kriminalisasi Dimulai

Saya sendiri dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menguasai lahan secara ilegal. Ironis. Negara yang mengeluarkan Sertifikat Legalitas kepemilikan lahan 3050 ha  atas nama Perusahaan PT. Ria Estella, yang harusnya membela kami justru mengabaikan kami. Beberapa warga dan karyawan perusahaan kami ditangkap karena mencoba menghentikan perusakan. Mereka ketakutan dan tutup mulut lalu meninggalkan lahan. Polisi bertindak lebih sebagai pengawal perusahaan mafia tanah daripada pelindung rakyat.

Saat kami mengajukan bukti-bukti legalitas — akta notaris, izin lokasi, ijin Amdal, bukti Pembayaran Pajak PBB atas tanah, peta tata batas — semua itu dianggap tidak sah. Tapi mereka yang menyerobot hanya membawa satu surat yang isinya penuh cacat hukum, tanpa tanda tangan resmi, bahkan tidak ada peta lampiran. Namun itulah yang dipercaya oleh negara. Mengapa? Karena uang mengalir.

2012–2015: Perlawanan dan Isolasi

Kami mulai menggalang kekuatan hukum. Beberapa pengacara HAM membantu kami. Laporan ke Komnas HAM kami kirim. Tapi perjuangan ini tidak mudah. Orang-orang yang membela kami mulai mendapatkan ancaman. Telepon diteror. Aktivitas kami diawasi. Bahkan anak-anak saya tidak bisa sekolah dengan tenang.

Saya terpaksa menyembunyikan beberapa dokumen penting karena takut dirampas. Pada satu titik, kantor kami diserbu, diporak-porandakan, bangunan kokoh di lahan dan barak mess 12 kamar pun dibakar hangus, jalan permanen sepanjang 22 km dengan lebar 9 meter dan open kanal dua arah (kiri dan kanan) sepanjang 22 km dengan ukuran 3 x 3 meter itu semua mereka ambil alih, mafia tanah menutup jalan dengan palang besi, melarang kami memasuki lahan milik kami sendiri. 

Mereka menyebut saya “pengacau”, hanya karena saya mempertahankan tanah sendiri dan membuat perlawanan merebut kembali hak kami.

2016–2017: Dibungkam Secara Sistematis

Puncaknya terjadi ketika lahan kami diklaim oleh perusahaan besar yang memiliki koneksi ke pusat kekuasaan. Polisi menolak laporan kami. Saya yang konsisten menyuarakan kasus ini diancam akan ditangkap. Media lokal bungkam. Kami tidak lagi hanya menghadapi satu atau dua aktor, tapi jaringan luas yang melibatkan aparat, pengusaha, dan pejabat pemerintahan.

Saya tahu, ini bukan lagi sengketa biasa. Ini adalah kejahatan agraria sistematis, dan Indonesia tidak berpihak pada keadilan — Indonesia berpihak pada siapa yang mampu membeli hukum.

"Negara tidak absen. Negara hadir — sebagai kaki tangan kekuasaan rakus."



Bab 3: Ibu, Anak-Anak, dan Pelarian Menuju Keselamatan


Ketika Satu-satunya Pilihan Adalah Melarikan Diri dari Negara Sendiri

Tidak ada yang lebih menyakitkan bagi seorang ibu selain melihat anak-anaknya tumbuh di tengah ketakutan. Bukan ketakutan karena alam, bukan karena musuh asing, tapi karena negara sendiri yang berubah menjadi predator.

Hidup dalam Ketakutan

Setiap pagi kami bangun dengan kecemasan: apakah rumah ini akan didatangi pembunuh bayaran hari ini? Apakah hari ini ada surat panggilan lagi? Apakah nama saya masuk daftar hitam? Anak-anak saya bertanya: “Kenapa hidup kita seperti ini, kita berpindah rumah sudah puluhan kali, teman-teman saya tidak seperti kita ini, apakah kita dikejar-kejar orang, siapa orang itu, kenapa tidak lapor polisi dengan menatap cemas?” Dan saya tak mampu menjawab.

Mereka masih kecil, tapi mereka belajar terlalu dini bahwa seragam bukan selalu simbol keadilan, dan bahwa orang jujur bisa diperlakukan seperti penjahat.

Upaya Bertahan: Membangun dari Reruntuhan

Kami mencoba bertahan. Saya memindahkan anak-anak mengikuti sekolah homeschool. Saya berupaya agar anak-anak jauh dari atmosfer konflik. Saya berhenti mengurus bisnis saya sendiri untuk sementara waktu dan fokus melakukan kegiatan lain. Saya hanya ingin satu hal: keamanan bagi keluarga.

Tapi keamanan adalah kemewahan di negeri ini, apalagi bagi mereka yang berani melawan sistem.

Beberapa kali, saya menyamar hanya untuk pergi ke kantor pengacara atau bertemu dengan jurnalis independen. Saya tidak mencari perhatian. Saya hanya ingin kebenaran. Tapi kebenaran adalah ancaman bagi para perampok berseragam.

Melarikan Diri, Bukan Menyerah

Pada satu malam yang gelap tahun 2017, saya buat keputusan terbesar dalam hidup saya: kami harus pergi meninggalkan Indonesia.  Bukan untuk menyerah. Tapi untuk menyelamatkan hidup.

Dengan koper seadanya, saya bawa anak-anak saya keluar dari Indonesia. Ancaman hidup yang datang pada kami sudah melewati batas. Nama saya dan suami serta ketiga anak saya sudah dilenyapkan di data imigrasi Indonesia. 

Saya menjadi “tidak terlihat” di tanah saya sendiri.

Kekejian ulah mafia tanah dengan jaringan oligarky ini adalah ancaman besar terhadap keselamatan anak-anak saya. Dengan segala upaya walau mustahil tapi kami berhasil meninggalkan Indonesia pada tahun 2017 akhir.

Banyak yang bilang saya pengecut. Tapi mereka tidak tahu:

 Saya tidak lari dari tanggung jawab.

 Saya lari dari sistem yang ingin membunuh saya dan keluarga saya secara perlahan.

Mendidik Anak dalam Perjuangan

Anak-anak saya belajar membaca bukan dari buku cerita, tapi dari dokumen hukum. Mereka tahu arti “akta notaris”, “sertifikat hak guna usaha”, dan “putusan pengadilan” sebelum mereka tahu apa itu dongeng. Anak saya pernah bertanya: “Kenapa negara membela orang jahat?”

Dan saya hanya bisa menjawab: “Karena yang jahat itu punya uang.”

Kami tidak hidup mewah. Tapi kami hidup dengan kehormatan yang tidak bisa dibeli.


“Saya tidak ingin anak-anak saya tumbuh menjadi pemberontak. Tapi jika satu-satunya cara hidup bermartabat adalah melawan, maka biarlah mereka menjadi duri bagi penguasa zalim.”



Bab 4: Hukum yang Diperkosa, Media yang Dibeli, dan Suara yang Dibungkam


Ketika Keadilan Menjadi Barang Dagangan, dan Kebenaran Dibatasi oleh Uang

Di negeri ini, hukum bukan pelindung, tapi alat kekuasaan. Media bukan penyambung suara rakyat, tapi alat propaganda penguasa. Dan suara yang lantang bukan suara pahlawan, tapi suara yang harus dibungkam.

Hukum sebagai Alat Kriminalisasi

Sejak awal perjuangan kami, sistem hukum berbalik melawan kami. Tuduhan-tuduhan palsu dilontarkan untuk melemahkan kami. Saya dijolimi melakukan penggelapan dokumen, penghasutan. Padahal semua dokumen kami lengkap dan sah secara hukum.

Polisi yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi algojo. Mereka menutup mata terhadap bukti nyata, dan menutup telinga dari jeritan rakyat kecil. 


Media yang Dibeli dan Dikendalikan

Jika ada media yang bersedia mengangakat kasus penyerobotan lahan kami ini besar kemungkinan akan diputarbalikkan fakta agar kami terlihat sebagai pihak yang salah. Media besar dipengaruhi oleh kepentingan pengusaha taipan dan pemerintah. Mereka takut kehilangan akses dan iklan.

Kami hanya punya media alternatif, yang kecil dan rentan tekanan. Beberapa jurnalis yang berani ingin meliput kasus kami mendapatkan ancaman, intimidasi, bahkan serangan fisik. Dalam kondisi seperti ini, menyampaikan kebenaran bukan hanya soal keberanian, tapi soal nyawa.

Suara yang Dibungkam, Harapan yang Terus Hidup

Tapi meski suara kami coba dibungkam, harapan dan kebenaran tetap hidup. Berbagai komunitas, organisasi lingkungan, dan pejuang hak asasi mulai membuka mata dunia atas kasus kami. Laporan ke lembaga HAM nasional dan internasional mulai kami susun.

Saya belajar bahwa keadilan bukan hanya tentang hukum tertulis, tapi juga tentang keberanian mempertahankan kebenaran di tengah gelapnya ketidakadilan.

“Ketika hukum dan media dikuasai oleh penguasa, maka menjadi tugas rakyat kecil untuk tetap bersuara, meskipun suara itu menggema di lorong-lorong sunyi.”



Bab 5: Melawan Teror — Bertahan di Tengah Ancaman dan Intimidasi


Ketika Perjuangan Berubah Menjadi Perang Tak Berbatas

Saat suara saya mulai didengar dan gelombang perlawanan mulai terbentuk, musuh-musuh saya semakin gencar menyerang balik. Mereka tahu, menghancurkan karakter saya lebih mudah daripada mengalahkan kebenaran yang saya bawa.


Kriminalisasi dan Fitnah

Saya menjadi target kriminalisasi. Tuduhan palsu berhamburan seperti hujan deras. Ada laporan bahwa saya “gila,” “tidak waras,” “tidak mampu mengurus diri sendiri,” bahkan sampai rumor bahwa saya telah “diceraikan dan ditinggalkan suami serta anak-anak saya yang dibawa kabur ke luar negeri.” Bahwa saya sudah sekarat dan terlantar di Jakarta. Semua itu disusun rapi oleh jaringan mereka, termasuk seorang dosen bernama Gulat Manurung yang dianggap sebagai pahlawan tani oleh warga bayaran lewat koperasi yang dikelolanya, tapi kenyataan hanyalah menjadi alat propaganda busuk Mafia Tanah.


Teror Psikologis yang Berat

Setiap langkah saya dipantau. Saya diteror dengan ancaman lewat telepon dan pesan singkat. Paket-paket mencurigakan dikirim ke apartemen saya membuat saya harus waspada setiap saat. Saya terpaksa berpindah tempat tinggal lebih dari 13 kali dalam satu tahun untuk menghindari mereka yang ingin membunuh saya. 

Hingga pada akhirnya kami ditolong oleh keluarga sederhana berlatarbelakang keluarga TNI dan Angkatan Laut. Keluarga ini melindungi kami selama hampir tahun lamanya. Selama 5 tahun itu kami tinggal dalam kondisi menetap, lengkap dengan pengamanan sekuriti dan dipantau selama 24 jam. Anak-anak saya boleh merasa lega bermain dan merasa aman hidup di dalam kompleks kecil dengan pengamanan 24/7.


Pengkhianatan dari Dalam

Tidak hanya intimidasi dan isolasi yang dilakukan mafia tanah ini kepada keluarga saya, mereka juga menyusup ke dalam jaringan saya. Beberapa orang yang saya percayai tiba-tiba berubah sikap, seolah takut atau bahkan beberapa bersekongkol menghianati saya. Ada tekanan hebat dari kelompok yang mengaku sebagai “pembela adat” dan “pejuang petani,” dan ada beberapa dari kerabat saya yang menjadi penghianat ingin menjual saya hidup-hidup, padahal kenyataannya mereka adalah kaki tangan mafia tanah yang ingin menguasai lahan saya dengan segala cara.


Rencana Pembunuhan yang Mengancam Nyawa

Salah satu hal paling mengerikan adalah rencana pembunuhan yang saya ketahui lewat informasi dari sumber terpercaya. Ada usaha untuk menghilangkan nyawa saya menggunakan racun atau “putas” yang mematikan — bahan berbahaya yang tidak tercium dan sulit dideteksi. Istri dari salah satu aktor utama dalam konflik ini, yang juga berasal dari Samosir (kampung halaman orang tua saya) memimpin kelompok yang memengaruhi  lingkaran pemuda Batak di Samosir untuk melaksanakan rencana ini. 


Perang Tanpa Batas

Di tengah semua ini, saya merasa seperti sedang berperang tanpa batas. Bukan hanya melawan orang-orang yang ingin mengambil tanah saya, tapi juga melawan sistem yang membiarkan kejahatan ini berlangsung. Polisi yang seharusnya melindungi, lebih sering acuh tak acuh atau bahkan ikut mengintimidasi saya. Pejabat pemerintah yang harusnya menjamin keadilan, malah diam dan memilih tidak berani bertindak.

Namun saya tetap bertahan. Saya tahu betul bahwa menyerah bukan pilihan. Meskipun ancaman itu nyata, saya menolak mundur. Perjuangan ini bukan lagi hanya tentang saya, tapi tentang kebenaran yang lebih besar — tentang hak atas tanah, tentang keadilan yang harus ditegakkan, dan tentang keberanian melawan tirani.


“Di tengah teror yang terus mengintai, saya menemukan kekuatan dari dalam diri dan dukungan dari mereka yang masih percaya pada kebenaran. Mereka adalah cahaya kecil di lorong gelap yang saya lalui.”



Bab 6: Cahaya di Tengah Gelap — Solidaritas dan Ketahanan


Ketika Harapan dan Kebersamaan Menjadi Benteng Terkuat

Di tengah kegelapan yang paling pekat, saya menemukan secercah cahaya dari orang-orang yang tak pernah menyerah pada kebenaran. Mereka bukan banyak, tapi keberadaan mereka sangat berarti. Dari mereka, saya belajar bahwa perjuangan bukan hanya soal menghadapi musuh, tapi juga soal membangun kekuatan dari kebersamaan.


Menjalin Jaringan Solidaritas

Di tengah serangan psikologis dan fisik yang terus berlangsung, saya mulai merajut jaringan solidaritas. Teman-teman lama, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat yang masih percaya pada keadilan, dan sejumlah kecil aparat yang berani berdiri di sisi saya, memberikan energi baru. Mereka datang dengan berbagai cara: dukungan moral, pendampingan hukum, bahkan pengawalan ketika saya harus menghadiri pertemuan penting.


Membangun Kesadaran Komunitas

Masyarakat lokal yang dulu terpecah mulai menyadari apa yang sebenarnya terjadi di balik drama sengketa lahan ini. Saya bersama mereka menggelar pertemuan, diskusi kecil di desa-desa, mengedukasi tentang hak-hak agraria, dan pentingnya menjaga lingkungan. Kekuatan kolektif ini mulai membentuk benteng perlindungan sosial yang sulit ditembus oleh kelompok mafia.


Merawat Ketahanan Mental dan Fisik

Saya juga berusaha menjaga kesehatan mental dan fisik saya. Perjuangan ini bukan hanya tentang fisik, tapi juga ketahanan jiwa. Ada saatnya rasa lelah dan putus asa datang, namun saya belajar untuk bangkit setiap kali terjatuh. Saya menulis jurnal harian sebagai pelampiasan dan refleksi, mencari kekuatan dalam doa dan harapan, serta sesekali mengambil waktu untuk menyepi dan menenangkan diri.


Dukungan dari Dunia Internasional

Dukungan dari komunitas internasional juga mulai mengalir perlahan. Beberapa LSM Internasional dan organisasi hak asasi manusia mulai membuka telinga dan mata mereka terhadap kasus saya. Mereka membantu mengusik cerita saya ke jaringan global, dan mengingatkan bahwa perjuangan melawan mafia tanah dan korupsi bukan hanya persoalan lokal, tapi isu kemanusiaan yang mendunia.


Kekuatan dari Solidaritas dan Ketahanan

Di tengah tantangan dan tekanan, saya menyadari satu hal penting: perjuangan ini bukan hanya milik saya, tapi milik banyak orang yang tidak punya suara. Dengan solidaritas, kita menjadi lebih kuat. Dengan ketahanan, kita tetap hidup dan berjuang.

Saya tidak tahu seberapa lama jalan ini akan berlangsung, tapi saya yakin bahwa setiap langkah kecil adalah kemenangan. Karena di balik setiap kegelapan, ada cahaya yang menunggu untuk bersinar.


“Dalam kebersamaan, luka menjadi ringan. Dalam ketahanan, harapan menjadi nyata.”




Bab 7: Menyuarakan Keadilan di Panggung Dunia


Ketika Pintu Negeri Tertutup, Dunia Menjadi Harapan

Ketika pintu-pintu di dalam negeri tertutup rapat dan hukum seolah hanya menjadi alat penguasa, saya tahu saya harus mencari jalur lain. Perjuangan saya tidak bisa berhenti hanya karena negara saya tak memberi ruang. Dunia ini luas, dan ada banyak mata yang siap melihat, mendengar, dan membantu ketika keadilan terabaikan.


Menembus Batas Negara

Saya mulai menghubungi lembaga-lembaga internasional yang memiliki misi melindungi hak asasi manusia dan lingkungan. Organisasi seperti Human Rights Watch, Amnesty International, dan PBB menjadi tujuan saya. Melalui mereka, saya berharap kisah saya tidak hanya menjadi persoalan pribadi atau lokal, tapi menjadi bagian dari peringatan bagi negara-negara lain tentang bagaimana mafia tanah bisa menghancurkan kehidupan warga dan merusak lingkungan.

Menyusun Laporan dan Bukti

Menyusun laporan-laporan resmi untuk disampaikan ke lembaga-lembaga ini bukan pekerjaan mudah. Saya harus merinci setiap bukti, menyusun kronologi secara sistematis, dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang kuat. Ini adalah perjuangan lain: bagaimana menjadikan suara saya sah dan didengar dalam sistem internasional yang kompleks dan penuh birokrasi.

Harapan Baru dalam Perjuangan

Namun, langkah ini memberi saya harapan baru. Ketika surat saya diterima, ketika petugas PBB menunjukkan perhatian, saya merasa bahwa perjuangan saya ada artinya. Saya bukan lagi seorang perempuan yang sendirian melawan kekuatan besar; saya menjadi bagian dari gerakan global yang menuntut keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat.


Cerminan dan Makna Perjuangan

Di waktu yang sama, saya terus merenung tentang makna semua ini. Perjuangan melawan mafia tanah, melawan ketakutan, melawan ancaman pembunuhan, bukan hanya soal mempertahankan lahan atau nama baik saya. Ini tentang mempertahankan kemanusiaan, mempertahankan keyakinan bahwa kebenaran suatu saat akan menang.

Saya belajar bahwa  “keberanian bukan berarti tanpa rasa takut, tetapi tetap maju walau takut.”  Bahwa “keadilan seringkali adalah perjalanan panjang yang penuh liku, tapi harus ditempuh karena kebenaran tidak bisa diabaikan selamanya.”


Warisan untuk Generasi Mendatang

Saya juga menyadari bahwa perjuangan ini bukan hanya milik saya, tapi warisan untuk generasi mendatang. Agar mereka tidak perlu lagi menghadapi kekejaman yang sama. Agar mereka bisa hidup dalam negeri yang benar-benar adil, di mana hukum bukan alat penguasa, tapi pelindung rakyat.

Dengan keyakinan itu, saya terus melangkah. Meski terkadang lelah dan terluka, saya tahu setiap suara yang disuarakan adalah batu bata yang membangun masa depan yang lebih baik.


“Keberanian bukan ketiadaan rasa takut, tapi memilih maju meski takut. Keadilan adalah jalan panjang, tapi harus dilalui, karena kebenaran tidak pernah mati.” (Ellis Ambarita)



Bab 8: Awal Baru — Harapan dan Luka di Negeri Orang


Ketika Kehidupan Baru Dimulai di Tanah Asing

Kami kini menetap di Kanada — kampung halaman suami & anak-anak saya — sebuah tempat yang memberi kami kesempatan baru untuk hidup dengan martabat, keamanan, dan kebebasan. Untuk pertama kalinya dalam waktu yang lama, ketiga anak kami dapat bersekolah dengan tenang, membuka pintu masa depan yang penuh kemungkinan dan harapan. Melihat mereka belajar, tumbuh, dan bermimpi di lingkungan baru ini mengisi hati saya dengan optimisme yang berhati-hati. Ini adalah harapan yang diperoleh dengan perjuangan dan pengorbanan.

Namun, di tengah janji awal yang segar ini, rasa sakit tetap tertanam dalam diri kami. Indonesia — tanah kelahiran saya, tempat kenangan dan perjuangan kami — robek dalam jiwa saya, tanah warisan yang diperjuangkan oleh leluhur saya, sebelum negara Indonesia terbentuk, para leluhur saya telah berjuang mempertahankan tanah nusantara itu. Tapi dengan kejadian pilu yang menimpa saya dan keluarga saya, biarlah itu semua hidup dalam bekas luka yang kami bawa, dalam cerita yang kami ceritakan, dan dalam ruang sunyi di mana duka masih tinggal. Rasa sakit itu tidak hilang hanya karena jarak antara kami dan tanah air semakin jauh; ia tetap bersama kami. Ia akan selalu ada, sebagai pengingat tak henti dari pertempuran yang telah kami jalani dan ketidakadilan yang kami derita.

Namun, keberanian memberi kami kekuatan untuk menghadapi setiap hari dengan tekad. Di sini, di Kanada, kami memiliki kesempatan untuk membangun kembali, memupuk rasa aman dan harapan untuk anak-anak kami, dan menyembuhkan luka yang tampaknya tak teratasi. Babak baru ini adalah tempat perlindungan sekaligus panggung — tempat di mana suara kami dapat didengar tanpa rasa takut, dan di mana keluarga kami dapat tumbuh kuat dalam naungan kebebasan.

Kami membawa beban masa lalu, namun juga membawa visi masa depan yang lebih baik. Janji akan hari esok di mana anak-anak kami dapat berkembang tanpa ketakutan, di mana keadilan dan martabat bukan hanya cita-cita, tetapi kenyataan yang dijalani. Meskipun bayang-bayang sejarah kami masih menghantui, tekad kami tetap teguh — untuk menghormati kebenaran yang kami perjuangkan, dan merangkul harapan yang ditawarkan tanah baru ini, di Kanada perjuangan baru dimulai.

Perjalanan ini mengajarkan saya bahwa penyembuhan tidaklah linier, dan harapan bukanlah naivitas. Mereka adalah tindakan keberanian — keputusan sadar untuk melihat melampaui rasa sakit dan percaya pada kekuatan awal yang baru. Kanada kini adalah rumah kami, tapi Indonesia tetap di hati kami. Dan saat kami melangkah maju, kami membawa keduanya — masa lalu yang penuh luka, dan cakrawala yang cerah. Indonesia merupakan duri dalam daging bagi keluarga kami.


“Rasa sakit tetap di sana, tapi keberanian membuka jalan menuju cahaya baru.”




Penutup: 

Melangkah dengan Harapan dan Kebenaran

Perjalanan yang Belum Berakhir

Perjalanan hidup saya dan keluarga adalah gambaran nyata tentang bagaimana ketidakadilan bisa melukai bukan hanya satu individu, tapi seluruh komunitas dan generasi yang akan datang. Dari tanah kami yang dirampas di Rokan Hilir-Riau-Indonesia, hingga intimidasi, kriminalisasi, dan ancaman pembunuhan yang kami hadapi — semuanya mengajarkan saya bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang datang dengan mudah, melainkan hasil perjuangan panjang yang penuh pengorbanan.

Namun, saya percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya, meskipun tertutup kabut ketakutan dan penindasan. Perjuangan kami bukan hanya tentang mempertahankan tanah atau nama baik, tapi tentang memperjuangkan hak asasi manusia, tentang harga diri pribumi Indonesia tidak akan putus begitu saja berakhir pada para pendahulu atau leluhut kita, tentang membangun masa depan di mana suara rakyat kecil didengar dan dihormati.

Kini, di tanah baru ini, kami memupuk harapan untuk masa depan yang lebih baik — untuk anak-anak kami, untuk keluarga kami, dan untuk mereka yang masih berjuang di tanah air. Saya ingin memoir ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap cerita ada manusia yang berani berdiri, meski dunia seolah berbalik melawan.

Kepada generasi penerus, saya titipkan pesan: jangan pernah takut untuk bersuara, jangan pernah berhenti berjuang, dan jangan pernah kehilangan harapan. Karena selama kita berani bermimpi dan bertindak, kebenaran dan keadilan akan selalu hidup.

Perjalanan ini belum selesai, tapi setiap langkah yang kita ambil adalah batu bata yang membangun masa depan yang lebih adil dan manusiawi.


“Bersuaralah, karena sunyi hanya milik mereka yang takut. Berjuanglah, karena keadilan menunggu di ujung jalan.”



Ditulis oleh:

Ellis Ambarita



No comments:

Post a Comment